Program Bimbingan Konseling


BAB I
PENDAHULUAN


A.      Rasional
Program layanan Bimbingan dan Konseling merupakan suatu sistematika dan prosedur kerja yang memuat arah, sasaran tujuan serta ruang lingkup pelaksanaan. Program pelaksanaan Bimbingan dan Konseling  disusun sebagai upaya memperjelas dan mempermudah dalam pencapaian tujuan yang telah menjadi keputusan atau kesepakatan bersama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan pada umumnya.
Adapun yang melatarbelakangi penyusunan program kerja pelayanan Bimbingan dan Konseling  ini antara lain:
1. Tuntutan Kurikulum
2. Program sekolah
3. Analisa kebutuhan nyata siswa
4. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
5. Kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendidikan

B.      Visi dan Misi Bimbingan Konseling
a.            Visi
Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.

b.Misi
1)      Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku afektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan

2)       Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat.

3)      Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari


C.      Tujuan Bimbingan dan Konseling
1. Tujuan bimbingan dan konseling disekolah secara umum adalah :
a.      Membantu fungsi dan peran kepala sekolah, staf guru, staf tata usaha, dalam pelayanan siswa baik secara kelompok maupun secara pribadi, sehingga pelaksanaan KBM berjalan aman, tertib dan lancar.

b.      Memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi siswa secara optimal.

2.            Tujuan bimbingan dan konseling disekolah secara khusus adalah :
”Tercapainya perkembangan siswa sesuai dengan kompetensi  
dasar yang dimiliki dengan mengembangkan tugas    perkembangan.”
1


BAB II
PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING


A.      Tugas – tugas Perkembangan siswa
         Arah pelayanan konseling dalam mencapai visi dan misi di atas didasarkan pada pemenuhan tugas-tugas perkembangan peserta didik S, yaitu:

a.       Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan  
       bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b.      Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.

c.       Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.

d.      Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas.

e.      Mengenal kemampuan, bakat, dan minat serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.

f.        Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan  dalam kehidupan di masyarakat.

g.      Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi.

h.      Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara.

B.      Bidang Pelayanan  Konseling

            a. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu  peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik  kepribadian dan kebutuhan dirinya secara  realistik.

            b. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.

            c. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
2
d.  Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.


C.   Fungsi Konseling
a.    Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b.    Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c.    Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d.    Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
e.    Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

D.  Prinsip dan Asas Konseling
a.   Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
b.   Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan,  keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.

E.      Jenis Layanan Konseling

a.      Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.

b.      Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.

c.       Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.

d.      Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan  yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
3
e.      Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.

f.        Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.

g.      Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.

h.      Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.

i.        Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.

      F.   Kegiatan Pendukung


a.   Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.

b.   Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c.   Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d.   Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e.   Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
f.    Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

      G.   Pengelompokan Kegiatan

a.      Individual, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.

b.      Kelompok, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
4
c.       Klasikal, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.

d.      Lapangan, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani seorang atau  sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.

e.      Pendekatan Khusus, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.

H.     Format Layanan
1)            Individual yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
2)            Kelompok yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
3)            Klasikal yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas rombongan belajar.
4)            Lapangan yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
5)            Pendekatan Khusus/Kolaboratif yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
Jarak Jauh yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan siswa melalui media dan/ atau saluran jarak jauh, seperti surat dan sarana elektronik

I . Penilaian Kegiatan

      1.   Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui:

            a. Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.

            b. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.

            c. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik.

      2.   Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.

3.      Hasil penilaian kegiatan pelayanan konseling dicantumkan dalam LAPELPROG 

  1. Hasil kegiatan pelayanan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.  Laporan dituliskan dalam kolom pengembangan diri pada laporan hasil belajar. Hasil penilaian yang dituliskan adalah ketercapaian anak dalam mencapai tugas perkembangan .



Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain peserta didik, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, para pejabat Depdiknas, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja peserta didik, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program bimbingan dan konseling. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling yang kemudian dianalisis guna menentukan tindak lanjut. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/ akuntabiltas pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.

J.        Strategi pelaksanaan bimbingan dan konseling
                       
Strategi pelaksanaan bimbingan dan konseling melalui tahapan sebagai berikut :
1. Tahap persiapan
Pada tahap persiapan ini meliputi kegiatan :
a.      Analisis kebutuhan peserta didik
Analisis ini didasarkan dari instrumen antara lain  :
1)      Daftar Cek masalah (DCM)
2)      Pengalaman konselor
3)      Masukan dari berbagai pihak terkait (orang tua peserta didik, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah dan lain-lain)
b.      Konsultasi program
c.       Penyusunan program
d.      Penyediaan sarana dan prasarana
e.      Pembagian tugas

2. Tahap pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan program BK meliputi dua kegiatan, yaitu :
a.      Di dalam jam pembelajaran sekolah meliputi :
1)      Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan/penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/ kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas
2)      Volume kegiatan tatap muka adalah dua jam perkelas perminggu dan dilaksanakan secara terjadwal
3)      Kegiatan tidak tatap muka dengan peserta didik untuk menyelengggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustkaan, dan laih tangan kasus.

b.      Di luar jam pembelajaran sekolah meliputi :
1)      Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
2)      Satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/ diluar jam pembelajaran ekuevalen dengan 2 jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
3)      Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran sekolah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan konseling, di ketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah
3.   Tahap evaluasi
  Dalam tahap evaluasi terdiri dari :
a.   Penilaian
 Penilaian dilakukan terhadap keseluruhan kegiatan layanan
b.   Tindak lanjut
Dari hasil penilaian yang dilakukan merupakan bahan untuk program tahun berikutnya.
c.    Pelaporan
Pelaporan terdiri dari laporan bulanan, laporan semester dan laporan tahunan kepada kepala sekolah.

K.            Sarana prasarana Pelayanan bimbingan konseling
Dalam pelaksanaan penggunaan sarana dan prasana yang ada dipakai secara bersama antara petugas yang ada. Adapun secara umum sarana tersebut cukup memadai, yaitu:

a.      Ruang bimbingan dan konseling yang representatif
b.      Perangkat administrasi yang cukup walaupun sebagian masih manual
c.       Belum ada ruang bimbingan kelompok

5
















BAB III
PENUTUP

   Program bimbingan dan konseling sudah disusun dan dapat berjalan sesuai dengan rencan bimbingan dan konseling baik meliputi prgram mingguan, bulanan, semester maupun tahunan.
Pengorganisasian bimbingan konseling sudah berjalan lancar sesuai dengan yang telah direncanakan atau digariskan dalam struktur oganisasi bimbingan dan konseling. Setiap personil telah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya mulai dari kepala dinas pendidikan, kepala sekolah sampai dengan guru mata pelajaran, guru BK dan wali kelas.
Demikianlah program ini kami susun, semoga dengan adanya program ini pelayanan bimbingan dan konseling dapat lebih terarah dan terlaksana dengan sebaik-baiknya.
































6

DAFTAR ISI

Hal
DAFTAR ISI                                                                                                                              i
BAB I               Pendahuluan                                                                                                   1
a.      Rasional                                                                                                    1
b.      Visi dan misi bimbingan dan konseling                                        1
c.       Tujuan Bimbingan dan Konseling                                                 1

BAB II              Pelaksanaan Program Bimbingan Konseling                                      2
a.      Tugas – tugas Perkembangan siswa                                             2
b.      Bidang Pelayanan  Konseling                                                                    2
c.       Fungsi Konseling
d.      Prinsip dan Asas Konseling                                                                       3
e.      Jenis Layanan Konseling                                                               3
f.        Kegiatan Pendukung                                                                                 4
g.      Pengelompokan Kegiatan                                                             4
h.      Penilaian Kegiatan                                                                                    5
i.        Sarana prasarana Pelayanan bimbingan konseling                                 5

BAB III           Penutup                                                                                                 6
                             
Lampiran – lampiran                                                                                                  7

























i

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGEMBANGAN INTRA DAN EXTRAKURIKULER

Program Kerja Ekstrakurikuler, Kokurikuler, Intrakurikuler