Program Bimbingan Konseling
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Program layanan
Bimbingan dan Konseling merupakan suatu sistematika dan prosedur kerja yang
memuat arah, sasaran tujuan serta ruang lingkup pelaksanaan. Program pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling disusun sebagai
upaya memperjelas dan mempermudah dalam pencapaian tujuan yang telah menjadi
keputusan atau kesepakatan bersama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan pada
umumnya.
Adapun yang
melatarbelakangi penyusunan program kerja pelayanan Bimbingan dan Konseling ini antara lain:
1. Tuntutan Kurikulum
2. Program sekolah
3. Analisa kebutuhan nyata siswa
4. Pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling
5. Kebijakan
pemerintah yang berhubungan dengan pendidikan
B. Visi
dan Misi Bimbingan Konseling
a.
Visi
Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang
membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan
perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara
optimal, mandiri dan bahagia.
b.Misi
1) Misi
pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui
pembentukan perilaku afektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan
2) Misi
pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi
peserta didik di dalam lingkungan sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat.
3) Misi
pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta
didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari
C. Tujuan
Bimbingan dan Konseling
1. Tujuan bimbingan dan konseling disekolah secara umum
adalah :
a. Membantu
fungsi dan peran kepala sekolah, staf guru, staf tata usaha, dalam pelayanan
siswa baik secara kelompok maupun secara pribadi, sehingga pelaksanaan KBM
berjalan aman, tertib dan lancar.
b. Memandirikan
peserta didik dan mengembangkan potensi siswa secara optimal.
2.
Tujuan bimbingan dan konseling disekolah secara khusus
adalah :
”Tercapainya
perkembangan siswa sesuai dengan kompetensi
dasar yang
dimiliki dengan mengembangkan tugas perkembangan.”
1
BAB II
PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING
A. Tugas –
tugas Perkembangan siswa
Arah pelayanan konseling dalam mencapai
visi dan misi di atas didasarkan pada pemenuhan tugas-tugas perkembangan
peserta didik S, yaitu:
a.
Mencapai
perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan
bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta
dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri
untuk kehidupan yang sehat.
c.
Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya
dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
d.
Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat
diterima dalam kehidupan yang lebih luas.
e.
Mengenal kemampuan, bakat, dan minat serta arah
kecenderungan karir dan apresiasi seni.
f.
Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk
mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta
berperan dalam kehidupan di masyarakat.
g.
Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang
kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi.
h.
Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup
sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara.
B. Bidang Pelayanan
Konseling
a. Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan
mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai
dengan karakteristik kepribadian dan
kebutuhan dirinya secara realistik.
b. Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat
dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial
yang lebih luas.
c. Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan
yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka
mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
2
d. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta
didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil
keputusan karir.
C. Fungsi
Konseling
a.
Pemahaman, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b.
Pencegahan, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari
berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c.
Pengentasan, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d.
Pemeliharaan
dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara
dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
e.
Advokasi, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau
kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
D. Prinsip
dan Asas Konseling
a. Prinsip-prinsip konseling
berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program
pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
b. Asas-asas konseling meliputi asas
kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian,
kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan,
keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.
E.
Jenis
Layanan Konseling
a. Orientasi, yaitu layanan yang membantu
peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah
dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan
memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
b. Informasi, yaitu layanan yang membantu
peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar,
karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
c. Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan
yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di
dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang,
dan kegiatan ekstra kurikuler.
d. Penguasaan Konten, yaitu layanan
yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan
atau kebiasaan yang berguna dalam
kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
3
e. Konseling Perorangan, yaitu layanan
yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
f.
Bimbingan
Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam
pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar,
karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu
melalui dinamika kelompok.
g. Konseling Kelompok, yaitu layanan
yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi
melalui dinamika kelompok.
h. Konsultasi, yaitu layanan yang membantu
peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan
cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah
peserta didik.
i.
Mediasi, yaitu
layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki
hubungan antarmereka.
F. Kegiatan Pendukung
a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
b. Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang
relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara
berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c. Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan
peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat
memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta
didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data,
kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui
pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e. Tampilan Kepustakaan, yaitu
kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik
dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan
karir/jabatan.
f. Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan
penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
G. Pengelompokan
Kegiatan
a. Individual, yaitu pengelompokan kegiatan
konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani
sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
4
c. Klasikal, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani
sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
d. Lapangan, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani
seorang atau sejumlah peserta didik
melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
e. Pendekatan Khusus, yaitu
pengelompokan kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik
melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
H. Format Layanan
1)
Individual yaitu format kegiatan
bimbingan dan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
2)
Kelompok yaitu format kegiatan
bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana
dinamika kelompok.
3)
Klasikal yaitu format kegiatan
bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas
rombongan belajar.
4)
Lapangan yaitu format kegiatan
bimbingan dan konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik
melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
5)
Pendekatan
Khusus/Kolaboratif yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan
peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan
kemudahan.
Jarak Jauh yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang
melayani kepentingan siswa melalui media dan/ atau saluran jarak jauh, seperti
surat dan sarana elektronik
I . Penilaian Kegiatan
1. Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling
dilakukan melalui:
a. Penilaian segera (LAISEG), yaitu
penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling
untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
b. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN),
yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan)
setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung konseling
diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta
didik.
c. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG),
yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester)
setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling
diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan
pendukung konseling terhadap peserta didik.
2. Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling
dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana
tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan
efesiensi pelaksanaan kegiatan.
3. Hasil
penilaian kegiatan pelayanan konseling dicantumkan dalam LAPELPROG
- Hasil kegiatan pelayanan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif. Laporan dituliskan dalam kolom pengembangan diri pada laporan hasil belajar. Hasil penilaian yang dituliskan adalah ketercapaian anak dalam mencapai tugas perkembangan .
Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain peserta
didik, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh
masyarakat, para pejabat Depdiknas, organisasi profesi bimbingan, sekolah
lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara
dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis
hasil kerja peserta didik, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan
penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan
dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program bimbingan
dan konseling. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat
maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil pelayanan bimbingan
dan konseling yang kemudian dianalisis guna menentukan tindak lanjut. Data dan
informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/ akuntabiltas pelaksanaan
program bimbingan dan konseling di sekolah.
J.
Strategi pelaksanaan
bimbingan dan konseling
Strategi pelaksanaan bimbingan
dan konseling melalui tahapan sebagai berikut :
1.
Tahap persiapan
Pada
tahap persiapan ini meliputi kegiatan :
a. Analisis kebutuhan peserta
didik
Analisis
ini didasarkan dari instrumen antara lain
:
1) Daftar Cek masalah (DCM)
2) Pengalaman konselor
3) Masukan dari berbagai pihak
terkait (orang tua peserta didik, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala
sekolah dan lain-lain)
b. Konsultasi program
c. Penyusunan program
d. Penyediaan sarana dan
prasarana
e. Pembagian tugas
2.
Tahap pelaksanaan
Pada
tahap pelaksanaan program BK meliputi dua kegiatan, yaitu :
a.
Di
dalam jam pembelajaran sekolah meliputi :
1)
Kegiatan
tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan
informasi, penempatan/penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi,
serta layanan/ kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas
2)
Volume
kegiatan tatap muka adalah dua jam perkelas perminggu dan dilaksanakan secara
terjadwal
3)
Kegiatan
tidak tatap muka dengan peserta didik untuk menyelengggarakan layanan konsultasi,
kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan
kepustkaan, dan laih tangan kasus.
b.
Di
luar jam pembelajaran sekolah meliputi :
1)
Kegiatan
tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi,
konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi,
serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
2)
Satu
kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/ diluar jam
pembelajaran ekuevalen dengan 2 jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
3)
Kegiatan
pelayanan konseling di luar jam pembelajaran sekolah maksimum 50% dari seluruh
kegiatan pelayanan konseling, di ketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah
3. Tahap evaluasi
Dalam
tahap evaluasi terdiri dari :
a. Penilaian
Penilaian dilakukan terhadap
keseluruhan kegiatan layanan
b. Tindak lanjut
Dari
hasil penilaian yang dilakukan merupakan bahan untuk program tahun berikutnya.
c. Pelaporan
Pelaporan
terdiri dari laporan bulanan, laporan semester dan laporan tahunan kepada
kepala sekolah.
K.
Sarana
prasarana Pelayanan bimbingan konseling
Dalam pelaksanaan penggunaan sarana dan prasana
yang ada dipakai secara bersama antara petugas yang ada. Adapun secara umum
sarana tersebut cukup memadai, yaitu:
a.
Ruang bimbingan dan konseling
yang representatif
b.
Perangkat administrasi yang cukup walaupun sebagian masih manual
c.
Belum ada ruang bimbingan
kelompok
5
BAB III
PENUTUP
Program
bimbingan dan konseling sudah disusun dan dapat berjalan sesuai dengan rencan
bimbingan dan konseling baik meliputi prgram mingguan, bulanan, semester maupun
tahunan.
Pengorganisasian bimbingan konseling sudah berjalan
lancar sesuai dengan yang telah direncanakan atau digariskan dalam struktur
oganisasi bimbingan dan konseling. Setiap personil telah dapat melaksanakan
tugas dan fungsinya mulai dari kepala dinas pendidikan, kepala sekolah sampai
dengan guru mata pelajaran, guru BK dan wali kelas.
Demikianlah program ini kami susun, semoga dengan adanya program ini
pelayanan bimbingan dan konseling dapat lebih terarah dan terlaksana dengan
sebaik-baiknya.
6
DAFTAR ISI
Hal
DAFTAR ISI i
BAB I Pendahuluan 1
a. Rasional 1
b. Visi
dan misi bimbingan dan konseling 1
c. Tujuan
Bimbingan dan Konseling 1
BAB II Pelaksanaan
Program Bimbingan Konseling 2
a. Tugas –
tugas Perkembangan siswa 2
b. Bidang
Pelayanan Konseling 2
c. Fungsi Konseling
d. Prinsip dan Asas Konseling 3
e. Jenis
Layanan Konseling 3
f.
Kegiatan Pendukung 4
g. Pengelompokan
Kegiatan 4
h. Penilaian
Kegiatan 5
i.
Sarana prasarana Pelayanan
bimbingan konseling 5
BAB III
Penutup 6
Lampiran – lampiran 7
i
Komentar
Posting Komentar